PADANGSIDIMPUAN, metro7.co.id – Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto pimpin rapat paripurna tentang Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Padangsidimpuan, Selasa (7/11/23).

Acara diawali dengan pembacaan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes. “Hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ucap Letnan.

Ditambahkan, sinkronisasi antara program dan kegiatan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang diformulasikan dalam rancangan KUA PPAS 2024 agar dibahas dan disepakati bersama sebagai landasan penyusunan Ranperda tentang APBD Anggaran 2024.

“Perlu diperhitungkan antara sasaran program, kegiatan antar Organisasi Perangkat Daerah yang tujuannya adalah tercapainya sinergi pencapaian sasaran, efektifitas dan efisiensi anggaran daerah serta menghindari tumpang tindih antar kegiatan antara OPD,” tambahnya.

Usai pembacaan Nota Tersebut, Letnan menyerahkan Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS TA 2024 kepada Pimpinan DPRD kota Padangsidimpuan kemudian dari Pimpinan DPRD diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Hadir dalam rapat tersebut Pj Wali Kota, Pimpinan dan Anggota DPRD, Mewakili Kejari, Mewakili Kapolres, Mewakili Danyon 123/RW, Mewakili Dandim 0212/TS, Mewakili Ketua PN, Plh Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD. ***