JAKARTA, metro7.co.id – Tim Advokasi pembela warga kampung tanah merah, Plumpang Jakarta Utara bersama warga, korban peristiwa kebakaran Depo PT Pertamina Patra Niaga Plumpang beberapa waktu lalu, mendatangi kantor KOMNAS HAM RI.

Ketua Advokasi, Faizal Hafied mengatakan dalam kegiatan kali ini mengadukan dan melaporkan PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Pertamina (Persero) kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) diduga telah terjadi Pelanggaran HAM.

“Sampai saat ini, belum ada itikad baik oleh PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Pertamina, tidak pernah mengundang kami (Tim Advokasi pembela warga tanah merah) untuk duduk bersama dalam rangka menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya Selasa (20/6/2023) saat di temui Metro7.co.id di halaman kantor KOMNAS HAM RI, di Jalan Latuharhary No.4b Menteng Jakarta Pusat.

Faizal Hafied meminta Menteri BUMN Erick Thoir dan Direktur Pertamina Persero Nicke Widyawati untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Salah satu warga korban bernama Ahmad Sukor meminta kepada Pertamina untuk bertanggung jawab.

“Saya minta pertanggung jawab sepenuhnya, hingga kini saya belum mendapatkan kompensasi,” katanya

Kedua, ibu dari anaknya (putranya) yang meninggal dunia berikut isi rumahnya kebakar dari peristiwa itu hanya mendapatkan ganti rugi bentuk pemakaman.

“Cuma uang pemakaman saja, uang yang meninggalnya belum,” katanya

Faizal Hafied bersama Tim Advokasi memohon bantuan kepada Komnas HAM RI, untuk dapat membantu menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM, dalam peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo Pertamina Patra Niaga Plumpang.

“Memulihkan seluruh kerugian meteriil dan immateriil, sesuai dengan harapan warga korban,” tutupnya. ***