JAMBI, metro7.co.id – Sebanyak 31 orang terdiri dari 25 Narapidana dan 6 pegawai Lapas Kelas II A Jambi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru bicara satuan percepatan gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi bersama Dinkes Kota telah melakukan Swab Test di Lapas Kelas II A sebanyak 85 spesimen, terdiri dari 71 Narapidana dan 14 orang Pegawai.

“Hari ini sudah keluar 31 hasil yang dinyatakan positif yang terdiri dari 25 orang warga binaan dan 6 pegawai LP,” ujarnya, Rabu (14/10).

Sedangkan untuk jumlah suspek itu masih diangka 145 orang dan pasien positif menjadi 893 orang, meninggal 18 orang dan spesimen yang masih menunggu sebanyak 402 dan pasien sembuh 318 orang secara presentase sebanyak 35 persen.

“Untuk penanganan pasien 31 orang positif Lapas, 25 warga binaan positif sudah di pisahkan dengan yang lain atau blok tersendiri (info) dari PLH Kalapas dan statusnya OTG dan 6 orang pegawai sudah isolasi mandiri di rumah sejak uji swab 6 hari yang lalu,” jelasnya.

Adapun 31 Napi Positif Covid-19 tersebut, yakni MD 57 tahun laki-laki, SUT 41 tahun laki-ABK 31 tahun laki-laki, PO 21 tahun laki-laki, RE 29 tahun laki-laki. EBA 43 tahun. RDO 43 tahun laki-laki, DES 23 tahun laki-laki, AFO 37 tahun laki-laki, KAS 20 tahun, RAD 43 tahun laki-laki.

Lalu, HSO 29 tahun laki-laki, DWR 21 tahun laki-laki asal, SL 28 tahun laki-laki, EM 58 tahun laki-laki, BB 31 tahun laki-laki, MMN 34 tahun laki-laki, EN 56 tahun laki-laki, ABU 27 tahun laki-laki, SPY 54 tahun laki-laki, FRX 32 tahun laki-laki, ITQ 44 tahun laki-laki.

Kemudian, AIS 26 tahun, laki-laki, MIA 24 tahun laki-laki, HO 57 tahun laki-laki, HIS 55 tahun laki-laki LVA 42 tahun laki-laki, RFU 29 tahun laki-laki. GU 33 tahun laki-laki, FDA 48 tahun laki-laki. ****