JAMBI, metro7.co.id – Calon gubernur dan wakil gubernur pasangan Fachrori-Syafril telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada pilgub 9 Desember 2020 mendatang.

Keduanya telah sah menjadi pasangan calon, karena dianggap telah memenuhi syarat. Dalam menanggapi hal ini, calon petahana Fachrori sangat bersyukur atas ditetapkannya ia dengan Syafril sebagai pasangan calon.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur bersama pak Syafril sudah resmi ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi sebagai pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” katanya Rabu (23/9).

Dikatakannya, Pilkada ini harus dengan suasana yang damai, gembira dan sejuk. Karena semua calon adalah saudara.

“Saya mengucapkan terima kasih atas semangat dan kerja keras kepada para partai politik pengusung, tim pemenangan, relawan serta semua pihak yang sudah bekerja bersama dan mendoakan untuk menghadirkan Jambi Berkah,” jelasnya. ***