KERINCI, metro7.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah menginginkan agar Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat mengaudit harta kekayaan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kerinci Almi Yandri.

Adapun tuntutan LSM Semut Merah disampaikan melalui aksi demo di halaman kantor kejaksaan negeri Sungai Penuh. Yaitu, tentang persoalan dugaan penerimaan fee proyek sebanyak 1,5 persen yang dilakukan oleh UKPBJ Kerinci

Demo ini sudah dilaksanakan beberapa kali, namun tuntutan soal sanksi terhadap Almi belum dilakukan oleh pihak berwenang. Itulah sebab aktivis ini kembali melakukan aksi tersebut termasuk mendesak Kejari Sungai Penuh untuk mengusut tuntas.

“Penerimaan fee proyek senilai 1.5 persen yang dilakukan oleh pihak UKPBJ kerinci. Maka dari itu LSM Semut merah kembali melakukan aksi, yang sebelumnya di kantor Bupati Kerinci, kali ini di depan gedung Adiyaksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” ujarnya, Kamis (5/10).

“Orasi sudah dilakukan sebanyak 3 kali termasuk hari ini, kami meminta agar pihak Kejari Sungai Penuh mengaudit kekayaan Kepala UKPBJ Kabupaten Kerinci, Almi Yandri, termasuk Bupati Kerinci, Adirozal diduga kuat menerima fee 1.5 persen itu,” ungkapnya.

Selain Aldi, Zarman Ependi mengharapkan kepada pihak Kejari untuk mengusut tuntas permasalahan di tubuh pemerintahan Kabupaten Kerinci.

“Bukan main-main, kasus ini akan berlanjut ke Kejati Jambi dengan menggelar aksi, termasuk penyerahan laporan,” katanya.

Pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi Intel Andy Sugandi mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan para aktivis ini.

“Hal ini akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku tentang tuntutan para rekan-rekan LSM semut merah,” tutupnya.