SUNGAI PENUH, metro7.co.id – Tim Opsional Polres Kerinci mengungkap kasus perdagangan wanita atau eksploitasi manusia yang dijadikan pekerja seks.

Saat ini diketahui pelaku sebanyak satu orang berjenis kelamin pria, dari pengakuannya berdasarkan hasil pemeriksaan polisi ada sebanyak 6 wanita sebagai korban.

Namun 1 korban yang berhasil diamankan yaitu seorang perempuan, keduanya ditangkap oleh sat Reskrim polres kerinci sekitar pukul 00.30 Wib, di Hotel Matahari Satu di Kota Sungai Penuh, Jumat (16/6).

Kasat Reskrim Polres Kerinci Edi Mardi menjelaskan, adanya perdagangan orang secara online berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelaku sengaja menjalankan aksinya dengan cara menawarkan pada korban untuk melayani tamu atau Open BO.

“Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, bahwa adanya perdagangan orang secara online dengan menawarkan kepada korban untuk melayani tamu atau Open BO untuk eksploitasi dalam prostitusi atau pekerja seks,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku diduga sebagai mucikari yang berperan mencari orderan, sedangkan korban sendiri merupakan seorang wanita yang berusia 20 tahun. Keduanya digerebek di tempat yang sama.

“Korban berinisial NP warga Desa Semumu Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, sedangkan pelakunya berinisial berinisial AT, Warga Debai, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh yang diduga berperan sebagai mucikari untuk mencari orderan melalui aplikasi whatsapp,” katanya.

“Dari hasil pemeriksaan, keuntungan didapatkan berupa uang dari hasil transaksi yang bervariasi dari nilai Rp400 ribh hingga Rp600 ribu. Adapun barang bukti yang telah diamakan ialah uang tunai senilai Rp600 ribu, Hp hijau merek Relmi Narzo 50 i termasuk bukti percakapan melalui WhatsApp. Hingga saat ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.