TASIKMALAYA, metro7.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya membawa korban pasung di Kecamatan Cikalong, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Korban pasung tersebut, diduga mengalami gangguan jiwa. Gejalanya muncul sejak ia duduk di kelas lima sekolah dasar. Kini usianya sudah 19 tahun.

“Kami menerima laporan bahwa ada anak di bawah umur yang mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Dalam laporan tersebut, bahwa anak ini sudah hampir tujuh tahun dipasung,” kara Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, Senin (15/3/2021).

Akibat terlalu lama dipasung, tim KPAID cukup kesulitan membuka kunci gembok yang menempel pada rantai pengikat kaki korban pasung. Untuk membukanya, harus menggunakan palu dan kapak.

KPAID Tasikmalaya membawa korban pasung tersebut ke Yayasan Darul Ihsan, Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut. Ato mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk masalah ini. Salah satunya dengan pihak Dinas Sosial.

Ibu korban pasung menceritakan, ragam ikhtiar sudah dicoba untuk mengatasi gangguan jiwa yang dialami anaknya itu. Mulai dari berobat ke medis, hingga rukiyah.

“Karena khawatir atas perilakunya, kami terpaksa memasungnya,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Yayasan Darul Ihsan, H Maman, menyampaikan, pihaknya akan melakukan rehabilitasi atas korban pasung tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan koordinasi dengan KPAID bagaiman langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.[]