TASIKMALAYA, metro7.co.id – LSM Jaringan Nurani Rakyat (Janur) mencium aroma tak sedap pada proyek pengadaan alat pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

“Kenapa barang belum lengkap bisa dikirim ke sekolah selaku penerima bantuan?” ujar Ketua LSM Janur Uus Firman, Jumat (5/11/2021).

Menurut Uus, dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah Pasal 4, pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.

Diungkapkan Uus juga, ada lima item yang dipesan Disdikbud Tasikmalaya. Yakni chromebook, modem, connector, infocus dan screen. Yang dikirim hanya empat item, modem menyusul.

“Itu biasanya kan harus dilengkapi dulu baru dikirim,” ujarnya.

Janur berencana menanyakan langsung hal itu ke Disdikbud Tasikmalaya. 

Sementara itu, Plt Sekretaris Disdikbud Tasikmalaya Dindin enggan berkomentar. “Silahkan tanyakan ke bidangnya,” ucapnya singkat.

Terpisah, Asep, salah satu pengusaha yang pernah mengikuti pengadaan barang dan jasa di Disdikbud Tasikmalaya membenarkan, item dalam pengadaan harus komplit.

“Iya, dulu dapat pekerjaan pengadaan barang diperiksa dulu kelengkapan barang tersebut oleh Disdik. Kalau sudah lengkap baru bisa dikirim,” ujarnya.[]