TASIKMALAYA, metro7.co.id – Pengadaan alat penunjang pembelajaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 diduga dimonopoli oleh sejumlah pengusaha.

Pantauan wartawan metro7.co.id, ada satu pemborong yang mendapatkan beberapa paket pekerjaan dengan total anggaran milyaran rupiah.

Hal tersebut dikeluhkan oleh salah satu sumber dari rekanan pengusaha lain yang menilai pihak dinas diduga punya pemborong binaan.

“Nu gede nu leutik beak ku manehna (yang besar yang kecil habis sama pemborong tersebut),” keluh salah seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya.

Sumber menjelaskan, kalau bisa pengadaan yang kecil berikan kesempatan pada yang lain.”Ulah haweuk (jangan serakah),” katanya.

Adapun beberapa pengadaan tersebut diantaranya mebeler, alat kesenian tradisional, alat olahraga, alat bermain PAUD dan mebeler Disdik.

Menanggapi itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Didin mengaku tidak tahu siapa saja pemenang pengadaan tersebut.

“Kami selaku Plt Sekdis tidak tahu. Itu harus ditanyakan ke PPTK masing-masing,” ucap Didin saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (29/1/2021).

Terkait alat olahraga yang bolanya kempes (tidak dalam keadaan bulat), Didin mengaku itu untuk memudahkan pengiriman, supaya BB v bisa di masukan ke dalam dus.

“Mengenai pengadaan alat kesenian tradisional, Itu tidak ada bimtek atau pelatihan cara menggunakan alat tersebut,” ungkapnya.

“Dulu juga saya jadi guru olahraga, merangkap jadi guru kelas, ini juga guru kelas bisa merangkap menjadi guru kesenian, lambat laun akan bisa menggunakannya,” tutup Didin.