BREBES, metro7.co.id – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes Ahmad Toridin mengeluhkan anggaran yang diambil dari Dana Desa untuk kepentingan kegiatan BPD selama tahun 2022 – 2023 dianggap tidak Transparan.

Keluhan itu disampaikan lewat sebuah surat tuntutan yang beredar dimana tertera sejumlah anggaran senila 300 juta dianggap tidak jelas peruntukannya

Dalam surat tertanggal 25 September 2023 yang ditujukan kepada Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa(BKAD ) Kecamatan Wanasari, penuntut menuliskan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan BPD se Kecamatan Wanasari yang dilaksanakan oleh BKAD dengan menggunakan anggaran Dana Desa pelaksanaanya dianggap arogan dan tidak transparan.

Hal itu menurutnya lantaran tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan BPD atau Perwakilanya.

Ia merinci DD yang disetorkan ke BKAD untuk melaksanakan peningkatan kapasitas kelembagaan BPDtahun 2022 tiap desa setor Rp 1 juta x 20 Desa se kecamatan Wanasari berjumlah Rp 100 juta.

Kemudian di tahun 2023, tiap desa anggarkan Rp 2 juta x 20 Desa berjumlah Rp 200 juta, sehingga total dua tahun terakhir Dana Desa yang disetorkan ke BKAD se-Kecamatan Wanasari sebesar Rp 300 juta.

Sayangnya dari total anggaran, menurutnya BKAD tidak menyampaikan informasi penggunaanya dan tidak melakukan perencanaan yang melibatkan BPD atau Perwakilan BPD.

“Surat itu pertama kami tujukan kepada Saudara Akhmad Tajudin selaku Ketua yang bertanggung jawab dalam pelaksanaanya, kemudian kepada saudara Zainal Arifin selaku sekretaris yang berada dibalik layar kegaduhan dan ketidak harmonisan antara BPD dan BKAD,” tulis A Toridin.

“Itukan anggaran dari Dana Desa, dan mestinya dengan peruntukan untuk kegiatan BPD harus ada menyertakan perencanaan dan transfarasi kegiatannya, BPD itu bukan sapi yang bisa di cucuk hidungnya, maka kami wajar menuntut transparasi laporan itu,” ujar A Toridin saat dimintai keterangan, Kamis (28/9) saat dihubungi.

Ia juga menganggap aneh ketika sekretaris BKAD di hungungi hanya menyampaikan biasa saja.

“Sebelumnya saya sudah menghubungi ketua BKAD Kecamatan Wanasari, namun belum ada tanggapan, tapi aneh ketika sekretaris saat dihubungi hanya menyampaikan saya sih biasa saja,” kata A Toridin.

“Padahal sudah diminta untuk duduk bareng ngopi bareng sebulan sebelum pelaksanaan, oleh karena itu kami menuntut agar mereka mundur dari kepengurusan BKAD Kecamatan Wanasari,” tegas A Toridin.

Tajudin, Ketua BKAD Kecamatan Wanasari, saat memberikan klarifikasi menerangkan tindakan A Toridin itu arogan.

“Itu tindakan arogan yg tidak mencerminkan orang pandai bijak, dan sebenar kami tidak ingin menanggapi sesuai masukan advis pihak sana pihak sini, ini Lbh karena njen ajah makasih,” tulisnya melalui chat Whatsapp.

Sementara Camat Wanasari, Nuridin saat dimintai tanggapan mengaku tidak tahu. “Ke yang bersangkutan saja. Saya belum tahu duduk permasalahannya,” terangnya, Rabu (27/9) melalui aplikasi Whatsapp