KENDAL, metro7.co.id – Link berita di website Bawaslu Kendal terkait teguran Paslon Bupati nomor urut 2, dengan judul “Bawaslu Tegur Cabup Kendal Ali Nurudin” kenapa ketika di klik tidak bisa muncul rilisanya, sempat hilang, malah muncul angka 404.

Demikian yang ditanyakan Ketua PWOI Kendal H. Khozin, salah satu penanya di sesi tanya jawab ke Bawaslu Kendal di acara Pendidikan Politik Bagi Masyarakat, yang bertemakan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020 yang diadakan oleh Kesbangpolimas bersama Insan media, KPU dan Bawaslu Kendal, Jawa Tengah, Rabu (21/10/2020).

Ditambahkan Khozin, dirinya merasa heran dan janggal terkait hilangnya link berita di web Bawaslu Kendal dengan judul tersebut.

“Untuk Bawaslu mohon dicek lagi, kenapa hal itu bisa terjadi,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu Kordiv Hukum Bawaslu Kendal Arief Mustofifin mengatakan akan segera menindaklanjuti dan menanyakan ke bagian yang mengelola web tersebut.

“Saat ini saya sedang konfirmasi, untuk menanyakan hal itu,” kata Kordiv Hukum Bawaslu Kendal, Arief Mustofifin.

“Mungkin lagi eror, karena banyak yang mencari dan membacanya,” imbuh Arief.

Selang tak berapa lama usai sesi tanya jawab, link berita dengan judul tersebut di web kendal.bawaslu.go.id ketika dicari di telah muncul dan bisa di akses maupun dibaca kembali.

Untuk informasi pada Rabu (21/10) sekitar jam 9 pagi , link di web Bawaslu Kendal dengan judul, “Bawaslu Tegur Cabup Kendal Ali Nurudin” sempat eror tak bisa di akses, dan muncul kode angka “404”.