KABUPATEN TEGAL, metro7.co.id – Pembangunan Jembatan Desa di Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang mendapat sorotan.

Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Kabupaten Tegal, Ananto Pratikno (Anton) menuding proyek jembatan desa yang dibangun dengan Dana Desa (DD) tersebut terkesan kurang transparan.

“Menurut saya, Pemerintahan Desa Randusari dalam melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan tersebut kurang transparan. Seharusnya Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) mencantumkan volume dalam papan informasi itu, jangan hanya mencantumkan total anggaranya saja. Selain itu, tenaga kerja harus mengambil dari warga lingkungan setempat,” ungkap Anton saat memberikan keteranganya, Senin (10/8/2020) pagi.

Kepala Desa Randusari, Jadi Sanyoto saat ditemui di rumahnya mengatakan, menurutnya, pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut tidak ada yang salah, PKA dengan Pendamping Desa sudah melasanakan kegiatan dengan sesuai aturan yang ada. Tidak perlu dicantumkan volume karena itu kan rehab, bukan bangunan baru,” ucapnya.

Sedangkan saat ditanya tentang gambar pembangunan jembatan, Jadi Sanyoto terkesan keberatan untuk menunjukan gambar bangunan jembatan tersebut.

Terpisah, Sekretaris Camat Pagerbarang, Teguh menyampaiakan, “Apabila ada desa di wilayah Kecamatan Pagerbarang yang melakukan kekeliruan silahkan untuk di laporkan,” ucap Teguh. *