TANJUNG, metro7.co.id – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani membuka kegiatan forum Musrenbang RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Murung Pudak, Selasa (30/1), di Halaman Kecamatan Murung Pudak.

Plh Kepala Bappeda Litbang Tabalong, Sujadi melaporkan, tujuan dilaksanakannya Musrenbang RKPD di kecamatan membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Murung Pudak.

“Juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Murung Pudak yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Murung Pudak berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten,” katanya.

Menurutnya, beberapa isu strategis yang menjadi perhatian bersama di tahun 2025 mendatang, yaitu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan SDM yang berdaya saing, peningkatan pelayanan infrastruktur, peningkatan kinerja pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan serta berketahanan bencana.

Adapun yang menjadi prioritas pembangunan pada RKPD Kabupaten Tabalong tahun 2025 meliputi, meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha, menurunkan kemiskinan dan angka pengangguran untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penurunan stunting untuk pencapaian kualitas SDM yang berdaya saing, meningkatkan pemenuhan sarana dan prasarana infrastruktur untuk mendukung IKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mendukung pencapaian indeks reformasi birokrasi yang maksimal, dan meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

“Jumlah usulan Musrenbang di Kecamatan Murung Pudak sebanyak 277 usulan, terdiri atas usulan infrastruktur sebanyak 191 usulan, pelayanan publik sebanyak 60 usulan ekonomi 26 usulan,” jelasnya.

Sementara, Camat Murung Pudak, Abdul Wahid menyampaikan, bahwa usulan-usulan prioritas pembangunan untuk dilaksanakan di tahun 2025, pertama progres pembangunan Kecamatan Murung Pudak tahun 2025 di bidang pelayanan publik adalah lanjutan rencana relokasi puskesmas Murung Pudak, pembangunan IPAl medis puskesmas Mabuun, pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting dengan upaya pembangunan gedung-gedung posyandu kelurahan di Kecamatan Murung Pudak.

“Kemudian, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan umum dilanjutkan rencana relokasi kantor Kecamatan Murung Pudak, pembangunan kantor baru Kelurahan Pembataan,” bebernya.

Selanjutnya bidang ekonomi, pertama usulan kapitalisasi lahan di kawasan cepat tumbuh di wilayah Kecamatan Murung Pudak, usulan lanjutan revitalisasi pasar Kapar, percepatan peningkatan daya saing lokal dengan melakukan pengentasan angka kemiskinan di wilayah Kecamatan Murung Pudak melalui upaya memberikan pelatihan dan keterampilan, peningkatan bagi warga di Kecamatan Murung Pudak.

Bidang infrastruktur, pertama peningkatan aktifitas masyarakat dengan peningkatan jalan kabupaten yaitu pelebaran jalan Bangunsari, pembuatan jalan alternatif pemecah arus Bangunsari tembus pasar Flambon, lanjutan pembangunan jalan penghubung alternatif antar Kecamatan Tanjung dan Murung Pudak Kitang-Kasiau Raya-Kasiau.

“Selanjutnya kerja sama alih status pinjam pakai atau hibah jalan eks ataupun masih aktif PT Pertamina di wilayah Kecamatan Murung Pudak, pembenahan kawasan kumuh, drainase perkotaan, jalan dan penerangan lampu jalan umum, mengatasi masalah banjir di wilayah Kecamatan Murung Pudak dengan membuat embung 1.9 Mabuun dan embung 2 di jalan Nan Sarunai dekat Balai Pangeran, percepatan penangan jalan dan bantaran longsor disepanjang DAS Tabalong yang melewati.desa Masukau, Kapar, Kelurahan Belimbing, Belimbing Raya dan Sulingan,” ungkapnya.

Sedangkan, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyambut baik atas semua usulan pembangunan yang disampaikan Camat Murung Pudak, menurut Bupati pendek kata, hal-hal yang terkait dengan infrastruktur, khususnya jalan tentu akan terus ditingkatkan.

“Tetapi kita tak bisa berpikir, bahwa sekali ditingkatkan akan bisa dimanfaatkan sampai seumur hidup, tidak mungkin, karena mobilitas tinggi ditambah jumlah kendaraan semakin hari semakin bertambah, bahkan kendaraan volume berat, sehingga infrastruktur jalan cepat mengalami kerusakan,” katanya.

“Oleh karenanya, kita harus terus-menerus memberikan perhatian yang besar terhadap upaya untuk memajukan Kecamatan Murung Pudak ini khususnya dan Kabupaten Tabalong umumnya, karena prinsipnya semua harus kita bangun,” tutupnya.