Polrestabes Semarang Gelar Prarekonstruksi Insiden Perampokan

SEMARANG, Metro7.co.id Otak aksi perampokan uang sebesar Rp 561 juta di Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya berhasil dibekuk petugas. Pelaku tak lain adalah Susanto (39) yang merupakan pekerja di perusahaan milik korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, Santoso (39) merupakan warga Gayamsari Semarang. Dia ditangkap di kawasan SPBU Ketileng Semarang pada Minggu (24/1/2021) kemarin.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku di SPBU Ketileng tadi malam dan Santoso (39) merupakan otak pelaku,” ungkap Indra saat prarekonstruksi di lokasi perampokan Jalan Krakatau VIII Semarang Timur, Senin (25/1/2021).

Lebih lanjut Indra mengatakan, pelaku merupakan sopir perusahaan yang bergerak dibidang migas. Pelaku berperan memberikan informasi kepada kawanannya kebiasaan korban Teguh Cahyo (40) mengambil uang perusahaan dari Bank.

Diberitakan sebelumnya aksi perampokan tersebut terjadi pada Senin (18/1/2021) pukul 18:30 WIB di Jalan Krakatau VIII Kelurahan Karangtempel Kecamatan Semarang Timur. Saat itu korban Teguh (40) datang menggunakan mobil yang diparkirkan di seberang kantornya.

Dari rekaman CCTV yang beredar terlihat korban turun dari mobil. Kemudian ketika hendak menyebrang datang empat orang yang mengendarai sepeda motor ke arah korban. Salah seorang pelaku turun dari motor dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.

Para pelaku yang berhasil dibekuk yakni, Rahmat (39), Frnas Panjaitan (36) Maftuhi (25) warga Bumijaya Lampung Tengah, kemudian Vidi Kondian (30) warga Bumijaya Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo Ungaran Kabupaten Semarang.