TEGAL, metro7.co.id – Sejumlah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang tergabung dalam badan anggaran kembali lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tegal pada hari Jumat (11/09/2020) lalu. Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah yang belum banyak dimiliki daerah lain, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Saat kunjungan, Aziz ditemui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tegal Dadang Darusman. Menurut pengakuan Aziz, dirinya banyak belajar dari implementasi kebijakan penganggaran yang konsisten dengan perencanaan, dimana untuk memformulasikan kebijakan tersebut hingga menjaga konsistensinya membutuhkan komitmen yang kuat antara eksekutif dengan legislatif.

“Saya dan teman-teman disini sangat berterimakasih karena bisa mendapatkan ilmu dan informasi yang utuh dari Pemkab Tegal yang sudah berhasil membuat Perda integrasi perencanaan penganggaran ini dan melaksanakannya secara konsisten. Sementara kami sendiri belum memiliki formulasi kebijakan khusus tentang ini. Mudah-mudahan informasi yang kita dapat dari sini bisa dikaji lebih lanjut, disinkronkan dengan hasil pembelajaran kita dari daerah lain untuk kemudian diterapkan di DKI,” kata Aziz.

Ditanya soal rencana Pemprov DKI yang akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Senin (14/09/2020) mendatang, Aziz mengatakan PSBB tersebut diambil karena jumlah kasus penularan Covid-19 di Jakarta kembali meningkat. “Sebelumnya, PSBB transisi telah diterapkan untuk membangun kehidupan normal baru, tapi nyatanya justru kasus penularan Covid-19 semakin meningkat dan klaster baru terus bertambah, oleh karenanya Pemprov kembali menerapkan PSBB,” kata Aziz.

Aziz menambahkan, untuk pelaksanaan PSBB kali ini, pengawasan dan penjagaannya akan lebih diperketat. Rencananya pusat kegiatan akan ditutup sementara secara penuh seperti sekolah dan institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota, sarana olah raga publik hingga tempat resepsi pernikahan. Namun ia berharap, PSBB yang akan diberlakukan selama dua pekan tersebut nantinya tidak diperpanjang dan kuncinya, lanjut Aziz terletak pada kepatuhan dan kedisiplinan warganya menjalankan protokol kesehatan.***