TEGAL, metro7.co.id Pelantikan dan pengucapan sumpah Ketua DPRD Kabupaten Tegal terpilih Moh. Faiq, S.pi sebagai pengganti antar waktu pimpinan DPRD kabupaten Tegal untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024 di gedung paripurna DPRD kabupaten Tegal berlangsung dengan hikmat. Selasa, (10/8/2021) Siang.

 

Mohammad Faiq dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tegal, menggantikan Agus Salim karena faktor kesehatan. Faiq terpilih sebagai pengganti Agus Salim atas dasar keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Faiq sebelumnya sebagai anggota Komisi IV dari Partai PKB.

 

Pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Tegal, Umi Azisah, Wakil Bupati Tegal Sabilah Ardie, beserta Forkompimda dan segenap tamu undangan yang lain. 

 

Bertindak sebagai pengambil sumpah yaitu Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Indirawati. Setelah pengambilan sumpah selesai, selanjutnya dilakukan penyerahan Palu Pimpinan DPRD kabupaten Tegal lama Agus Salim kepada Mohammad Faiq.

 

Bupati Tegal, Umi Azisah dalam sambutanya mengucapkan selamat bertugas kepada Mohamad Faiq. Umi mengucapkan selamat atas ditunjuknya Faiq sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tegal. “Semoga amanah dalam mengemban jabatan Ketua DPRD kabupaten Tegal”, Ucap Umi.

 

Umi juga meminta kepada Faiq untuk mengemban amanah dengan baik. “Sebagai Ketua DPRD diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan lurus dan bangun sinergitas dengan seluruh Unsur Forkopimda kabupaten Tegal”, Pinta Umi.

 

Kepada Agus Salim, Bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus atas pengabdiannya yang telah membantu Pemkab Tegal. “Semoga dedikasi pengabdian selama ini menjadi amal ibadah,” ucapnya.

 

Terpisah, dalam penyampainya setelah acara pelantikan, dihadapan awak media, Mohamad Faiq mengucapkan terimakasih atas amanat yang diberikan pada dirinya. “Saya akan menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.[]