BATANG, metro7.co.id – Dalam rangka mencegah dan menekan angka laju penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Tersono Batang, operasi gabungan dari TNI-Polri dan pihak kecamatan terus dilakukan.

Kapolsek Tersono Polres Batang, AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, pihaknya forkompincam terus bersinergi dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 diwilayah Tersono, Senin, 28/12/2020.

“Operasi yustisi wajib masker kita sasar di pasar Tersono, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga supaya mematuhi anjuran pemerintah, yakni protokol kesehatan,” ujarnya.

Di operasi itu petugas mendapati 6 orang pelanggar protokol kesehatan, karena tidak menggunakan masker.

“Mereka (pelanggar) prokes kita kenakan sanksi sosial, yakni melafalkan Pancasila, sesuai perbup Bupati Nomor 55 Tahun 2020,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan, 4 M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Itu dilakukan supaya kita bisa menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya.