WONOSOBO, metro7.co.id – Polres Wonosobo mengadakan Press Release guna menindak lanjuti pemberitaan kecelakaan yang melibatkan penjual sayur yang viral di sosial media dengan judul “Ulah Ugal–Ugalan Pedagang Sayur” yang memakan korban siswi SMPN 2 Selomerto hingga meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Ragil Irawan S.H menjelaskan kronologi kejadian bahwa pada Kamis 2 Maret 2023 pukul 05.50 WIB telah terjadi Laka di jalan Selomerto Dusun Banaran Kelurahan Kalierang Kabupaten Wonosobo.

“Kejadian bermula ketika sepeda bermotor Mio J Nopol AA 3430 CP dikendarai Yuswantoro melaju dari arah Selomerto menuju Wonosobo untuk mengantar alm putrinya yang akan berangkat piknik. Tepat di TKP korban berbelok ke kanan memotong jalur menuju SMPN 2 Selomerto.

“Bersamaan dengan hal tersebut dari arah Wonosobo menuju Selomerto melaju sepeda motor Supra Nopol R 2953 GM yang dikendarai penjual sayur, dan karena jarak sudah terlalu dekat sehingga secara tiba – tiba membentur sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Dalam kejadian itu, lanjut Kasatlantas, korban pembonceng Mio J mengalami luka memar bagian kepala dan tidak sadar dan langsung dilarikan ke RSUD Wonosobo, namun kurang lebih 4 jam korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan orang tua korban dan penjual sayur mengalami luka ringan.

Saat dikonfirmasi terkait kecepatan kendaraan, Ragil Irawan mengungkapkan hal tersebut masih dalam proses sidik dan hasilnya menunggu dari saksi ahli. Sementara penanganan pengemudi sepeda motor yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah diamankan di Satlantas Polres Wonosobo guna penyidikan lebih lanjut.

“Sampai hari ini kami sedang melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas – berkas perkara yang nanti akan kita sampaikan kembali kepada masyarakat,” katanya.

Tak lupa Kasatlantas Polres Wonosobo mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang telah memberikan masukan dan ikut membantu memviralkan.

“Saya mewakili Kapolres Wonosobo mengucapkan terimakasih kepada awak media yang telah memberikan masukan kepada kami dan memviralkan kejadian yang mengakibatkan meninggalnya siswi SMP 2 Selomerto,”papar AKP Ragil.

Untuk menindak lanjut kejadian ini pihaknya akan melaksanakan himbauan kepada para pedagang sayur di Wonosobo untuk tidak lagi kebut–kebutan di jalanan raya dan lebih berhati-hati agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Bersama anggota kami akan segera turun lapangan yaitu ke pasar pagi Wonosobo dan juga kertek untuk menyampaikan secara langsung kepada para pedagang sayur beberapa hal yang penting agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tambahnya.

Sementara itu Septian Ade mewakili PT. Jasa Raharja mengatakan, untuk semua korban akibat kecelakaan yang melibatkan Dua kendaraan tersebut baik luka-luka maupun yang meninggal dunia terjamin oleh Jasa Raharja berdasarkan UU No 34 Tahun 1964 tentang dana penangungan wajib kecelakaan lalulintas jalan.

Dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI. No 16 Tahun 2017 bahwa korban MD mendapat santunan 50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah yaitu Yuswantoro bapak korban.

“Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminan maksimal 20 juta dan diterbitkan surat jaminan kepada RS yang merawatnya,” terangnya.

Menurut keterangan pedagang sayur yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, dirinya mengatakan terjadi Laka secara tiba-tiba dan sama sekali tidak tau akan terjadi hal ini.

“Ini secara tiba–tiba, padahal setiap saya akan melakukan aktivitas selalu berdoa agar diberikan keselamatan oleh Allah Swt. Saya juga berharap kepada semua teman-teman penjual sayur keliling untuk bisa mengambil hikmah dari kejadian ini. Semoga hal yang sama tidak akan pernah terjadi lagi,” tutupnya.***