BOJONEGORO, metro7.co.id – Pengadilan Negeri Bojonegoro melaksanakan kegiatan berupa pembagian masker dan brosur layanan Pengadilan Negeri Bojonegoro, Jumat (11/09/20).

Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Kegiatan semacam ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai macam jenis layanan pengadilan dan mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa Pengadilan Negeri Bojonegoro telah mencanangkan program zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami PN Bojonegoro terhadap pandemi covid-19, serta dalam upaya menegakkan protokol pencegahan covid,” ucap KPN Bojonegoro, Unggul Tri Esthi Muljono.

Ada 3 brosur layanan yang diserahkan kepada penerima masker/masyarakat umum, yaitu layanan perdata meliputi permohonan, pengajuan gugatan online e-court e-litigasi, kemudian brosur bagian hukum EraTerang (elektronik surat keterangan), serta brosur pencanangan Zona Integritas menuju WBK. *