BOJONEGORO, metro7.co.id – Melalui Program TMMD ke-110, Dihadapan para Warga Lansia (Lanjut usia) Kepala Dinas asosial Pemkab Bojonegoro, Arwan memberikan paparan dan sosialisasi terkait bagaimana cara warga masyarakat Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, Senin (15/03/21).

Kepada para warga lansia ini juga dilakukan sosialisasi oleh Dinas Sosial Bojonegoro terkait dokumen dokumen yang diperlukan apabila untuk mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan, pelayanan sosial atau pelayanan yang lain dari pemerintah baik pusat maupun Kabupaten.

“Sehingga untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam mendapatkan pelayanan bantuan harus disertakan dokumen-dokumen kependudukan yang menjadi syarat wajib,” pungkas Arwan.

Dan diharapkan kepada masyarakat jika ingin mendapatkan bantuan sosial harus memiliki dokumen-dokumen administrasi kependudukan dan juga berkoordinasi dengan pemerintah Desa apakah layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah atau tidak.

Melalui program TMMD ke-110 oleh Kodim 0813/Bojonegoro Ini diharapkan juga dapat membantu masyarakat yang layak mendapatkan bantuan untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.[]