MALANG, metro7.co.id – Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini, ungkap dugaan penyelewengan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang. Tepatnya di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. 

 

Dugaan penyelewengan oleh oknum pendamping PKH yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia, bermula dari adanya laporan masyarakat. Penyelewengan bantuan ini, diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Terhitung sejak tahun 2017 silam.

 

Karenanya, Mensos Risma, turun langsung untuk melakukan kunjungan ke Desa Kanigoro, Selasa (29/6/2021), didampingi Bupati Malang, H.M Sanusi. Kunjungan Risma, sekaligus menyalurkan bantuan dana PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Mantan Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, setelah mendapat laporan  dari masyarakat, ia lantas meminta stafnya untuk melakukan pengusutan. Alhasil, ditemukan fakta bahwa dana PKH untuk sebagian warga Desa Kanigoro, diduga diselewengkan oleh oknum pendamping. 

 

Selain staf Kemensos, Risma juga berkomunikasi dengan Bareskrim Mabes Polri. Oleh Mabes Polri, menyarankan agar melakukan pelaporan ke Polres Malang. 

 

Akibat penyelewengan itu, sebanyak 14 KPM yang jadi korban oknum tentara Kemensos tersebut. Mereka tak merasakan sama sekali dana PKH selama bertahun-tahun. 

 

Menurut Risma, total keseluruhan korban sebenarnya 32 kartu. Namun sebanyak 14 KPM yang tidak diberikan sama sekali. Nominalnya beragam. Ada yang menerima Rp 3 juta/tahun.

 

“Kami akan berikan sanksi tegas kepada  pelaku kalau terbukti bersalah, sanksinya sudah jelas pasti dipidanakan, kemudian pemberhentian sebagai pendamping PKH”, tandasnya.

 

Sebagai informasi, proses penyidikan di Polres Malang, sudah berjalan dan dalam waktu dekat akan segera ada penetapan status tersangka. Total kerugian negara sejak periode 2017, mencapai Rp450 juta. Sejauh ini dugaan pelaku adalah individu.