MALANG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat Kabupaten, Kamis (3/6/2021) pagi. Musrenbang kali ini dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2021-2026. 

Acara berlangsung di Ijen Suites Resort & Convention, Kota Malang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak. Musrenbangkab dibuka secara resmi oleh Bupati Malang, HM Sanusi. 

Dalam sambutannya, Sanusi menjelaskan, Musrenbang merupakan forum strategis yang dilaksanakan untuk menyusun rencana pembangunan partisipatif, terpadu dan berkelanjutan. Guna menjaring kebutuhan pembangunan dari berbagai tingkat dan lingkup perencanaan. 

Kegiatan ini memiliki arti penting dalam upaya memaksimalkan penjaringan aspirasi untuk perumusan dan penyusunan RPJMD Kabupaten Malang, 5 (lima) tahun ke depan. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selain itu, pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan awal RPJMD.

Selanjutnya akan dijabarkan kedalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) yang berlaku lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) satu tahun. Sebagaimana terkandung dalam visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Malang yang dituangkan dalam tagline, “Malang Makmur”. 

Guna terwujudnya Visi dan Misi tersebut, maka harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan hingga program prioritas. Jadi, RPJMD ini, sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan. Rumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai. 

“Ini tentu bukan pekerjaan mudah, perlu sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses panjang lainnya yang harus kita lalui dan kita upayakan bersama. Termasuk melalui agenda pada hari ini yaitu Musrenbang Rancangan awal RPJMD” kata Sanusi.

Oleh karenanya, ia mengajak kepada semua pihak agar satukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi misi Kabupaten Malang, guna terwujudnya Kabupaten Malang yang bersatu, berdaulat, mandiri, sejahtera dan berkepribadian.

Tak hanya itu, ia juga berharap agar proses Musrenbang dan proses lain dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Malang tahun 2021-2026, bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga, target untuk menyusun dan menetapkan RPJMD, dapat tercapai paling lambat 6 (enam) bulan sejak pelantikan Kepala daerah.

Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto, resmi dilantik pada Jumat (26/2/2021) beberapa bulan lalu, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Hadir pada acara kali ini, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Hidayat, Pimpinan OJK Malang, Pimpinan BI Malang, Pimpinan Bank Jatim Cabang Kepanjen. Juga tampak hadir, para jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang, serta Camat se Kabupaten Malang.[]