BOJONEGORO, metro7.co.id – Polres Bojonegoro lakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan dengan intens dan masif.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH dan jajarannya lakukan kunjungan ke Desa Mojodeso Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro dengan memberikan bantuan paket beras kepada masyarakat desa setempat yang terpapar Covid-19 dan memberikan himbuan protokol kesehatan (Prokes), juga membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang pasar Kapas, Rabu (06/01/21).

Dalam kegiatan ini Kapolres Bojonegoro didampingi Wakapolres, Kompol Rendy Surya Aditama, para pejabat utama Polres Bojonegoro, Forpimca Kapas dan Kepala Desa Mojodeso beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa Polres Bojonegoro memberikan paket beras kepada masyarakat atau keluarga yang terpapar Covid-19 sebagai rasa empati dan Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) merupakan slogan Polres Bojonegoro saat ini.

Polres Bojonegoro juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan yakni 4 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan saat beraktivitas di luar. Dan juga membagikan ratusan masker kepada para pengunjung dan pedagang pasar Kapas.

“Hari ini kita salurkan bantuan paket beras kepada masyarakat atau keluarga yang terpapar Covid-19, selain itu kita tidak bosan-bosannya memberikan himbuan prokes kepada masyarakat dengan harapan masyarakat tetap patuh bahwa Covid-19 benar-benar ada di sekitar kita. Ratusan masker juga kita bagikan kepada pengunjung dan pedagang pasar Kapas,” ucap Kapolres Bojonegoro

“Dengan seringnya kita blusukan dan intens terjun kelapangan untuk memberikan himbuan prokes kepada masyarakat, dengan harapan pemikiran atau mindset masyarakat akan selalu tertanam sikap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” pungkasnya

Lanjutnya, dengan intens dan masif memberikan himbuan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat dengan harapan besar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. *