SAMPANG, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Madura menggelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir Bupati serta Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023, Senin (4/9).

H Muji yang ditunjuk sebagai penyampai laporan dari badan anggaran (Banggar) mengungkapkan, kesepakatan yang dibangun pada hari ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan DPRD Sampang melalui Badan Anggaran DPRD Sampang yang mengharuskan kesepakatan di antara kedua belah pihak dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Di tempat yang sama, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi terhadap peran serta Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini. Ia juga berterima kasih atas saran dan masukan anggota legislatif sebagai upaya perbaikan kedepan dalam mengambil kebijkan yang lebih baik.

“Secara umum syarat syarat dan koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan, memperbaiki kinerja, untuk mewujudkan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Dengan disepakatinya Rancangan Kebijakan umum dan Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan anggaran 2023 ini akan dilanjutkan dengan  pembahasan APBD perubahan Tahun 2023 di antara eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran.

“Kami akan segera menindak lanjuti Nota Kesepakatan ini dan akan segera menyampaikan kepada DPRD Sampang bulan ini juga,” jelasnya.

“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kebijakan umum dan Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dan APBD Perubahan Tahun 2023 akan segera disampaikan paling lambat minggu ini bulan September 2023,” tambahnya.

Sementara kegiatan tersebut berlangsung di gmGedung Graha Paripurna DPRD yang dihadiri oleh, Bupati Sampang, wakil bupati Sampang, forkopimda, Seluruh OPD serta 30 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari dalam laporannya menyampaikan jika kegiatan paripurna di ikuti oleh 30 anggota dewan dan 15 anggota lainnya tidak hadir dengan keterangan ijin.

“Kami telah mengundang 45 anggota dewan, hadir 30 anggota, 15 tidak hadir dengan keterangan ijin. Maka dengan demikian paripurna sudah bisa dilaksanakan karena sudah memenuhi tata tertib,” tutupnya.