SAMPANG, metro7.co.id – 2 Desa di Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, yakni Desa Gulbung dan Desa Pengarengan diambil sumpah dan peresmian Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD), di pendopo Kecamatan pengarengan Kabupaten Sampang, Kamis (24/8).

Bupati Sampang H Selamet Junaidi melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sudarmanta mengatakan, atas nama Pemkab Sampang mengucapkan selamat kepada para anggota dari 2 desa yang baru saja dilantik.

“Hal ini merupakan suatu indikasi bahwa eksistensi Pemerintah Desa di Sampang dengan baik dan normal, selanjutnya tinggal bagaimana dari masing-masing bisa menjalankan fungsi yang diamanahkan termasuk kepada anggota BPD yang baru saja dilantik saya mengingatkan bahwa ada empat fungsi pokok yang harus di perhatikan,” bebernya.

Menurutnya, pertama mengakomodasi aspirasi masyarakat desa, kedua menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, ketiga mengawasi kinerja Kepala Desa bekerja sama, keempat perangkat desa dalam membangun desa.

“Dengan kata lain, kurang lebihnya BPD dapat dianalogikan sebagai DPR nya di tingkat desa, jadi BPD harus terus meningkatkan pemahaman dan wawasannya, khususnya terkait pedoman dan landasan penyelenggaraan,” jelasnya.

Pemerintahan desa seperti Perda nomor 2 Tahun 2015 dan peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018 anggota BPD juga harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang memakai tentang tata kelola pemerintahan desa. Namun, ujarnya, semua itu tidak akan ada artinya jika di dalam menjalankan fungsi BPD tanpa dilandasi dengan integritas yang teguh dan komitmen yang luhur sebagai representasi masyarakat desa, oleh karena itu.

“Kepada para anggota BPD untuk betul-betul menjadi perwakilan masyarakat di desanya masing-masing dengan cara mengakomotif dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat dalam bekerja para anggota BPD, tidak boleh hanya berorientasi untuk kepentingan dirinya sendiri golongannya ataupun hanya menjadi lembaga formalitas,” ungkapnya.

“Melainkan harus berpihak kepada segenap masyarakat desa, karena itu diberikan hak untuk mengawasi kinerja Kepala Desa dan perangkatnya demi memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa bisa berjalan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Pengarengan, Mohammad Aksan berharap, semoga terbentuknya anggota BPD yang baru ini dapat bekerja sama dengan desa.

“Juga membantu pemerintahan desa dalam pembangunan desa, sehingga desa ini bisa mewujudkan visi dan misi Bupati Sampang menuju Sampang hebat dan bermartabat,” pungkasnya