MALANG, metro7.co.id – Banyaknya permasalahan yang dirasakan para petani di Kabupaten Malang, selama ini, tak kunjung tertangani. Hal ini menjadi keluhan para petani, khususnya petani yang ada di Kecamatan Kepanjen.

Keluhan para petani tersebut, dibenarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Sutrisno.

Ia menjelaskan, sebenarnya itu bukan permasalahan, tapi bentuk keluhan. Sebab, banyak aspirasi yang disampaikan para petani selama ini, belum maksimal ditangani oleh pihak terkait. Misalnya sumur bor, penyempitan air tersier dan kekeringan serta sering terjadi banjir saat musim hujan.

“Artinya, kami dari Dewan memberikan solusi yang solutif dengan tujuan para kelompok tani bisa menikmati hasil tani mereka sesuai harapan”, ungkap Sutris, saat menghadiri musyawarah sinergitas penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan, di Kantor Camat Kepanjen, Rabu (3/11/2021). Termasuk adanya masukan dari kelompok tani terkait sarana dan prasarana.

“Alhamdulillah, tadi sudah ada jawaban dari Dinas Pertanian mengenai sarana dan prasarana, termasuk pembelian solar”, kata politisi Hanura, itu.
“Yang paling utama adalah pupuk dan pengairan”, tandas dia.

Bertolak dari hal di atas, Sutrisno sangat mengapresiasi peran Camat Kepanjen, dalam menangani keluhan masyarakat, khususnya para petani. Sebab Camat Kepanjen, ingin menjembatani terkait kebutuhan para petani yang ada kaitannya bahwa Kabupaten belum punya wewenang, melainkan kewenangan Provinsi dan Pusat.

“Pak Camat ini sangat bagus, punya ide yang solutif”, demikian Sutrisno. ***