MUSI RAWAS, metro7.co.id – Selain menerapkan sekaligus memberikan himbauan kepada personel di Mapolres Mura dan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19. Kapolres AKBP Efrannedy juga melakukan penerapan sekaligus himbauan kepada pihak pegawai dan perusahaan yang ada di Kabupaten Mura, dan pertama dilakukan kepada pegawai dan satpam di PT. Tropik Energi Pandan (TEP), Selasa (25/08/2020)

Kapolres mengatakan, sidak ini sengaja di lakukan Guna menerapkan sekaligus memberikan himbauan protokol kesehatan Covid-19 Kepada pegawai dan satpam PT. TEP.

“Sebenarnya sidak penerapan sekaligus memberikan himbauan protokol kesehatan Covid 19 (Corona), ini dilakukan tidak lain untuk mencegah Pandemi Covid-19 dilingkungan perusahaan, sama seperti yang telah diterapkan di mapolres,” imbuhnya.

Kapolres juga memerintahkan kepada seluruh personel baik di mapolres dan polsek untuk melakukan penerapan sekaligus himbauan protokol kesehatan Covid 19.

Kapolres menjelaskan, selain sidak dan melakukan penerapan sekaligus himbauan protokol kesehatan Covid-19, ke pegawai dan satpam perusahaan, dia juga memberikan bantuan berupa masker kepada satpam.

“Sebab walau bagaimanapun satpam merupakan garda terdepan bersosialisasi dengan masyarakat, tamu yang akan datang keperusahaan. Setidaknya, dengan memakai masker bisa mencegah terpaparnya virus corona,” ucap kapolres.

Kapolres menghimbau kepada pegawai dan satpam di PT TEP untuk terus menerapkan protap kesehatan covid 19 (Corona) agar tidak terpapar virus corona, mulai dari memakai masker, sering cuci tangan dengan air yang mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan, akan lebih baik gunakan handsanitizer.

“Pastinya terapkan pola hidup bersih dan sehat,” tutup AKBP Efrannedy. *