BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Satpolairud Polres Bangka Barat kembali menertibkan tambang timah ilegal yang menggasak perairan laut Tembelok, yang berlokasi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (14/9).

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, dalam arahannya mengimbau masyarakat agar menarik ponton-ponton tambang milik mereka untuk segera keluar dari perairan Tembelok dan Keranggan.

Apabila imbauan itu tidak digubris, Kapolres menegaskan akan mengambil langkah hukum guna membersihkan para penambang liar yang beraktivitas di perairan tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Tembelok dan Keranggan, kita aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas dengan menarik ponton-ponton keluar dari laut tembelok,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, pembersihan aktivitas tambang di perairan setempat harus dilakukan lantaran wilayah tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

Namun Kapolres berkata, jika memang ingin menambang di laut tersebut, para penambang mesti lah mengurus perizinannya terlebih dahulu.

“Kepada pemilik ponton yang diamankan, kami dari Polres Bangka Barat akan membuat surat pernyataan, dan apabila masih menambang di wilayah yang ilegal akan kita tindak tegas,” ucap Kapolres.