BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang rencananya akan mulai diberlakukan pada Senin, 26 Juli 2021, di tiga kabupaten yang ada di Bangka Belitung, yakni Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur.

 

Dikatakan oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat, pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan serta mengoptimalkan kebijakan pemerintah pusat tersebut. 

 

“Kami dari aparat penegak hukum ini prinsipnya menjalankan ketentuan yang sudah ada. Kita harus seiringan dan sejalan dengan apa yang disepakati oleh pemerintah daerah, yang tentunya dilakukan pemda ini seiring dengan kebijakan nasional,” ujar Kapolda menjelaskan, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif tentang pelaksanaan PPKM, pada Minggu (25/07/21), di Studio Mini RRI, Pangkal Pinang, yang turut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Danrem 045/Gaya Brigjen TNI M. Jangkung, dan Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Bangka Belitung Mikron Antariksa. 

 

Namun untuk teknis pelaksanaannya nanti, lanjut Anang, akan disampaikan oleh gubernur selaku Kepala Satuan Tugas COVID-19 Daerah. 

 

Jenderal bintang dua ini pun menegaskan kalau pihak aparat keamanan yaitu TNI, Polri, dan Satpol PP, akan menjalankan tugasnya secara konsisten, agar kasus pandemi COVID-19 di Bangka Belitung dapat segera mereda dan terkontrol. 

 

Saat ini pihaknya pun terus berupaya mencari strategi persuasif guna mengajak masyarakat menaati aturan protokol kesehatan COVID-19 melalui cara-cara yang lembut dan komunikatif, agar tidak selalu mengedepankan penegakan hukum.  

 

“Ini paling berat kalau mereka tidak teredukasi dan dari awal tidak percaya dengan kebijakan pemerintah dan selalu mengatakan bahwa COVID-19 ini adalah konspirasi sehingga susah bagi kita untuk masuk ke dalam,” keluh Kapolda. 

 

Apalagi ia menyayangkan bila masih ada masyarakat yang meremehkan COVID-19 lantaran termakan oleh isu-isu di media sosial maupun di luar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah.  

 

“Yang menyampaikan ini kadang-kadang berpredikat seorang dokter, doktor, profesor juga masih memberikan pendapat-pendapat yang bertentangan dengan kaidah yang diberlakukan dalam protokol kesehatan ini yang membuat sedih kita,” ujarnya 

 

Karena itu ia menekankan perlu adanya ketekunan serta ketabahan pada saat menjalankan tugas di lapangan, mengingat kondisi sosial masyarakat hari ini yang sudah jenuh dan kurang edukasi.  

 

“Kalaupun kita di depan memberikan suatu arahan, mereka mangut-mangut. Tetapi di belakang kita lain dikerjakan. Itu lah kita kondisi yang dihadapkan,” tutup orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu.