BANGKA BELITUNG,metro7.co.id — Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Kabupaten Bangka mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus kematian penambang selam yang tewas karena alami kecelakaan kerja saat sedang menambang bijih timah di Perairan Matras, Kamis (21/7) lalu.

Dikarenakan kecelakaan tersebut, penambang yang diketahui bernama Baron (44) itu harus meregang nyawa akibat terlilit tali ponton tambang miliknya sendiri.

Menyoroti tragedi naas tersebut, Ketua Astrada Kabupaten Bangka, Ratno Mapiwali, meminta aparat kepolisian untuk mengusut dan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden Kamis sore itu.

Ratno berkata, salah satu pihak yang menurut dia harus bertanggung jawab dalam insiden itu adalah Kelompok Kerja (Pokja) SHP Sinar Jaya Jelutung-Matras, selaku panitia penerima dana kompensasi dari program SHP tersebut.

“Astrada lahir dari rahim para penambang, ya. Karena itu kami tak ingin tambang rakyat jadi bulan-bulanan saat sedang menghadapi suatu persoalan. Jadi terkait Matras kami meminta kepada pihak Pokja SHP selaku penyelenggara di DU 1555 Matras, untuk bertanggung jawab terhadap insiden ini. Karena penambang yang beraktivitas di sana tentu menuruti aturan atau instruksi dari penyelenggara,” ujar Ratno.

Dirinya mengatakan jangan pernah menjadikan penambang sebagai tumbal dalam hal ini.

Sebab, kata Ratno, bagaimana pun pihak CV ABP dan Pokja SHP adalah pihak yang paling bertanggung jawab, baik secara moral maupun di mata hukum.

“Pihak CV dan Pokja SHP jangan lepas tangan. Karena kalau saya baca di media, pihak pokja ini mendapatkan kompensasi, dan mengatur aktivitas tambang di sana, termasuk mendata para penambang yang bekerja di sana juga,” jelas mantan Ketua HNSI Bangka itu.

Ratno menuturkan kalau Astrada Bangka telah membahas kasus ini dengan bidang hukum asosiasi mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak CV ABP dan Pokja SHP tersebut.

“Kami akan mengejar ini. Dari Astrada tetap akan pengumpulan data dahulu. Mempelajari kasus ini, dan bila ada maka kami akan buat laporan resmi ke pihak lembaga hukum,” tegas Ratno.

Dia juga mengatakan bilamana penegakan hukum terhadap kasus ini tidak berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku, maka dirinya bersama asosiasi akan segera menentukan sikap tegas.

“Bila kepentingan teman-teman tambang rakyat tidak diakomodir, maka kami akan merapatkan barisan untuk tentukan sikap tegas,” pungkas Ratno.

Sementara itu, pada pemberitaan sebelumnya redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam program SHP.

Dari pihak Pokja SHP, redaksi menghubungi Riski untuk dimintai keterangannya terkait pertanggungjawaban moril pihak panitia terhadap keluarga korban.

Tapi Rizki, malah meminta redaksi hubungi Ketua Pokja SHP Sinar Jaya Jelutung-Matras yang bernama Rudi.

“Langsung konfirmasi ke ketuanya, pak,” kelit Rizky.

Selain Rizky, ada pula Reza, seorang pemuda Lingkungan Ake yang mengarahkan redaksi untuk menghubungi orang yang sama pula.

“Yang lebih akurat untuk memberi informasi itu lebih baik langsung ke ketua panitia, pak, bang Rudi. Karena kita kan ada ketua panitia yang lebih berkapasitas,” ucap Reza.

Sedangkan Rudi sendiri, saat dihubungi malah melemparnya ke pihak Divisi Pengamanan PT Timah Tbk.

“Coba ditanya ke Divpam PT Timah. Saya tidak tahu juga siapa nama komandan itu,” ungkap Rudi.

Adapun untuk CV ABP ketika dihubungi juga beralasan yang sama.

“Terkait kejadian tersebut dapat ditanyakan langsung kepada Kabag Pam PT Timah,” ujar Marwan, salah satu pihak yang berkaitan dengan CV ABP.

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan saat dihubungi pada malam kejadian menegaskan akan mengusut kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Insya Allah pihak Polri akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, mas,” tegas Indra. *