BANGKA BELITUNG, metro7.co.id — Kemunculan lukisan mural yang diduga mirip dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kota Pangkal Pinang rupanya memantik perhatian masyarakat Bangka Belitung, khususnya warga kota seribu senyuman itu.

 

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan saat ini pihaknya tidak akan melakukan tindakan represif terhadap pembuat mural. 

 

“Untuk sementara ini kita tidak akan melakukan proses hukum apapun terhadap hal tersebut,” kata Kombes Pol Maladi melalui pesan singkat pada Kamis (16/09/2021) malam. 

 

Perwira melati tiga tersebut mengutarakan seni mural merupakan karya seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya. Karena itu ia menyebutkan dalam menyalurkan aspirasi berbentuk karya seni, hendaknya juga dilakukan pada tempat yang semestinya.

 

“Tentunya mural yang dibuat oleh orang-dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar,” ujarnya.

 

Maladi juga memastikan hingga saat ini sikap Polda Babel mengenai kehebohan lukisan mural yang muncul di Kota Pangkal Pinang itu tidak akan ditindak secara responsif dan represif sebagaimana arahan Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. 

 

“Sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda, kami tidak represif, kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni,” tutup Maladi.