BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Aktivitas penambangan bijih timah di perairan Matras menelan korban jiwa.

Seorang penambang bijih timah jenis selam dikabarkan meninggal dunia lantaran alami kecelakaan tambang akibat terkena profeler Kapal Isap Produksi (KIP) Indo Siam Pukhet 1 yang bekerja di Wilayah Izin Usaha Produksi (WIUP) PT Timah Tbk.

Tragedi naas tersebut diketahui terjadi pada Kamis (21/7) sore, pukul 15.00 Wib.

Keterangan yang berhasil dihimpun, korban atas nama Baron (40), tinggal di Lingkungan Nangnung, Sungailiat.

“Aslinya orang Toboali. Ngontrak di Lingkungan Nangnung, Sungailiat. Nama panggilan Baron, anak buah Andi Akiw,” ujar warga setempat kepada Metro7, Kamis (21/7) malam.

Sementara Kepala Bidang KIP UPLB PT Timah Tbk Ronanta Tarigan saat dikonfirmasi terkait kejadian ini meminta redaksi menanyakannya kepada Kodri selaku Kepala Bagian Pengawas KIP UPLB PT Timah Tbk.

Kodri dalam keterangannya membenarkan jika kejadian yang menimpa korban disebabkan oleh KIP mitra usaha PT Timah Tbk.

“Kejadian di KIP Pukhet, wilayah laut Matras DU 1555, salah satu mitra PT Timah Tbk,” ungkap Kodri.

Sedangkan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Achmad Ardianto, saat dikonfirmasi oleh Metro7 melalui pesan seluler menyesalkan kejadian ini.

“Saya mendapat laporan sore tadi. Suatu hal yang sangat kita sesalkan. Saat ini tim masih lakukan penyelidikan mas. Kita tunggu hasilnya terkait kejadian tersebut, semoga hasilnya bisa segera keluar,” ungkap Dirut.

Dirinya juga meminta para pihak menunggu hasil penyelidikan terhadap kejadian ini.

“Saya masih menunggu hasil penyelidikan, dan khawatir kalau salah menginformasikan. Kita tunggu ya, mas,” ujarnya.

Adapun kronologi kejadian dijelaskan jika tali jangkar ponton tambang milik korban terlilit profeler KIP, yang kemudian menyebabkan korban ikut terkena profeler tersebut.

Dikarenakan kejadian itu, korban mengalami luka di bagian paha dan sekujur tubuh lainnya yang mengakibatkannya meninggal dunia.

Jenazah korban pun saat ini telah dibawa ke RSUD Depati Bahrin, Sungailiat.

Berdasarkan informasi, diduga kalau aktivitas penambangan bijih timah tersebut berada di bawah naungan CV ABP lewat program Sisa Hasil Penambangan (SHP) PT Timah Tbk.

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan saat dihubungi menegaskan akan mengusut tragedi ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Insya Allah pihak Polri akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, mas,” tegas Indra.