BANGKA BELITUNG, metro7.co.id Personel Polsek Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, melakukan kegiatan pemantauan terhadap aktivitas penambangan bijih timah secara ilegal yang bertempat di Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, pada Senin (16/08/2021) sore. 

 

Kegiatan pemantauan di tambang ilegal yang ternyata beroperasi di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kecamatan Pemali, Iptu Reza Irawan. 

 

“Sudah dilakukan pemantauan (oleh) personel kami, dan dari awal sudah disampaikan kepada koordinator, terkait perijinan agar diperhatikan, serta pencegahan Covid-19 terhadap massa yang berkumpul,” ujar Iptu Reza melalui pesan singkat pada Senin (16/08/2021) malam. 

 

Dari kegiatan itu, pihak Polsek berhasil mengamankan beberapa orang yang disinyalir sebagai koordinator tambang dan penampung bijih timah ke Polres Bangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

 

“Sore tadi penampung timah dan koordinator diambil keterangan di Polres,” jelasnya.

 

Namun ia menjelaskan, pihaknya belum bisa menertibkan aktivitas penambangan tersebut secara tuntas lantaran harus melibatkan stakeholder lainnya. 

 

“Bicara penertiban tentu akan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh stakeholder. Bukan hanya Polri saja,” ujar Kapolsek yang baru saja memimpin wilayah hukum kepolisian di Kecamatan Pemali sejak bulan Juni yang lalu. 

 

Sementara itu perkembangan informasi mengenai koordinator tambang dan penampung bijih timah yang telah diamankan di Polres Bangka, saat ini masih menunggu hasil penyelidikan. 

 

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan di Polres, ya,” tutupnya. 

 

Sebelumnya diberitakan sebuah video yang viral di layanan pesan instan WhatsApp telah merekam aktivitas penambangan inkonvensional (TI) yang beroperasi dekat dengan bibir jalan raya di kawasan Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. 

 

Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan, saat dihubungi pewarta media ini mengatakan akan segera menertibkan tambang ilegal tersebut selepas upacara HUT Kemerdekaan RI pada esok hari. 

 

“Nanti kami tindak lanjuti lagi untuk penertiban, karena sudah beberapa kali kami tertibkan, tetapi masih juga dilakukan penambangan,” tegas Bupati. 

 

Apalagi lahan yang ditambang itu, lanjut Mulkan, merupakan kawasan yang akan dibangun terminal dan rusunawa oleh Pemkab Bangka pada tahun 2022 mendatang.