BANGKA BELITUNG, metro7.co.id — Beredar sebuah video di layanan pesan instan WhatsApp yang merekam aktivitas penambangan inkonvensional (TI) yang berlokasi dekat dengan bibir jalan raya.

Video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan sekumpulan orang yang sedang menambang itu ditengarai masuk dalam kawasan milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka, yang bertempat di Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Air Ruai, Cali, dirinya membenarkan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut, dan mengakui dikerjakan oleh warga setempat.

“Siap pak. Soal aktifitas TI (Tambang Inkonvensional-pen) di lahan itu dikerjakan oleh masyarakat Air Ruai, pak,” ungkap Cali menjelaskan, saat dimintai keterangannya melalui pesan singkat, Senin (16/08/2021).

Dirinya melanjutkan, dikarenakan aktivitas pertambangan itu tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa, apalagi diketahui kalau kawasan yang ditambang merupakan lahan milik Pemkab Bangka, maka dalam waktu dekat Cali akan melaporkan hal ini ke pihak berwenang untuk segera ditindak.

“Kalau dari saya upayanya kami harus berkoordinasi ke kecamatan, Satpol PP, dan juga ke Bupati, pak,” ujarnya.

Ia pun mempersilakan bagi siapa saja yang ingin turun ke lapangan guna memantau aktivitas penambangan yang berpotensi mengganggu fasilitas umum itu.

Sementara ketika pewarta media ini mencoba menghubungi Kepala Satuan Pol PP Pemkab Bangka, Kusyono, melalui aplikasi pesan WhatsApp, guna meminta keterangan lebih lanjut, namun sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan tidak membalas sepatah kata pun. Padahal, WhatsApp Kusyono sendiri sedang berstatus online.

Sedangkan Camat Kecamatan Pemali, Aswan, saat dimintai keterangannya melalui pesan singkat pada sore hari ini mengatakan telah turun ke lapangan guna memantau aktivitas penambangan tersebut.

“Selamat malam juga pak. Maaf pak kondisi kesehatan dalam minggu ini kurang bagus. Untuk aktivitas penambangan memang kami mengetahuinya dan kami juga sebelumnya sempat mendatangi lokasi karena ada warga ribut permasalahan ini, tetapi waktu itu aktivitas di tanah warga. Untuk lahan milik Pemkab [Bangka] saya belum termonitor,” jelasnya.

Secara terpisah, Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan, saat dihubungi pada Senin (16/08/2021) malam mengatakan akan segera menertibkan tambang ilegal tersebut selepas upacara HUT Kemerdekaan RI pada esok hari.

“Nanti kami tindak lanjuti lagi untuk penertiban, karena sudah beberapa kali kami tertibkan, tetapi masih juga dilakukan penambangan,” tegas Bendahara DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung itu.

Meskipun sebelumnya sudah dilakukan penertiban, namun pihak penambang, lanjut Mulkan, masih tetap membandel.

Padahal lahan tersebut dikatakan olehnya sudah dipersiapkan Pemkab Bangka untuk membangun terminal dan rusunawa pada tahun depan.

“Iya. Lahan Pemkab [Bangka] dipersiapkan untuk lahan terminal dan lahan rusunawa yang rencanakan akan dibangun pada tahun 2022 nanti,” tutup kepala daerah yang sebelumnya menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bangka selama lebih dari dua periode.