BANGKA BELITUNG, metro7.co.id — DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka menepis dugaan keterlibatan dalam mendukung aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam, Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka

Menurut keterangan Sekretaris DPC HNSI Bangka Saidil ketika diwawancara Minggu (17/10/2021) malam, pihaknya secara organisatoris tidak pernah mendukung kehadiran tambang ilegal di daerah manapun, termasuk di Mengkubung.

“Saya klarifikasi. Apa yang dilakukan oleh saudara ketua (DPC HNSI Bangka) itu merupakan tindakan pribadi. Tidak menjadi tindakan organisasi. Kenapa saya katakan demikian, (karena) hal itu tidak melewati pemberitahuan kepada para pimpinan untuk memutuskan, dan sempat saya tanyakan itu legal atau bagaimana, tapi tidak ada jawaban. Demikian kalau perihal (kasus) Mengkubung, ya. Artinya saya tekankan itu bukan program kerja daripada HNSI Bangka,” ungkap Saidil.

Sedangkan kepengurusan DPC HNSI Bangka Saidil katakan baru saja selesai mengadakan pleno perdananya pada tanggal 01 Oktober 2021 yang lalu untuk menentukan rapat kerja daerah dan program organisasi.

Ia juga mengakui kaget saat mendengar kabar dari media massa bahwa DPC HNSI Bangka mendukung tambang timah ilegal.

“Tentu kami terkejut. Saya secara pribadi pun dikonfirmasi junior-junior saya di HMI. Wakil-wakil [ketua] yang lain sempat menanyakan juga, dan saya sampaikan kalau itu tindakan pribadi,” ujar aktivis jebolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

DPC HNSI Bangka sendiri, tutur Saidil, dalam waktu dekat ini akan membawa masalah tersebut ke rapat internal organisasi.

“Saya sebagai sekretaris akan mencoba membawa hal ini ke dalam mekanisme organisasi, lalu mempertanyakan sikap wakil-wakil mengenai langkah selanjutnya yang akan kita berikan terkait tindakan-tindakan individual yang dilakukan oleh oknum HNSI,” tegas Saidil menutup pembicaraan.

Sebelumnya dikabarkan bahwa terdapat logo HNSI Bangka dari tiga organisasi yang diduga mendukung aktivitas penambangan bijih timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Dusun Mengkubung, yang telah berulang kali ditolak oleh masyarakat nelayan setempat.

Mengutip tintaberitababel.com edisi Kamis (14/10/2021), Lukman, S. Pd selaku Ketua DPC HNSI Bangka membenarkan adanya dukungan dari organisasi yang dia pimpin itu.

“Itu kita benarkan. Itu kita bersama Astrada, dan itu atas perintah panglima kita; pak Johan Murod,” ujar Lukman mengakui.