BEKASI, metro7.co.id – Ketua Koordinator Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI ) Kabupetan Bekasi Andi Heryana ingin mengingatkan Bupati Kabupaten Bekasi untuk menepati janji yang telah di sepakati.

“Pasca aksi pada tanggal 13 – 17 Juli 2020 yang lalu Bupati Bekasi menjanjikan akan merevisi poin 4 dan Poin 5 pada Petikan Keputusan Kadisdik Kabupaten Bekasi Nomor 800/01/Unpeg-Disdik/2020 ,”ucap Andi Heryana kepada metro7.co.id melalui tulisan whatshap, Selasa (25/08/20)

Padahal menurut Andi Heryana,pada tanggal 12 – 08 – 2020 Bupati Bekasi
bertemu dengan pihaknya dan menjanjikan hasil merevisi akan di berikan secara simbolis kepada 23 perwakilan Koordinator Kecamatan.

“Bupati pun minta di ingatkan baik melalui telephon atau whatshap sekitar tanggal 18-08-2020 sebelum tanggal 24 -08-20 sudah clear. Namun, saat di hubungi olehnya Bupati no respont,” ungkap Andi Heryana.

Karena itu, Front Pembela Honorer Kabupaten Bekasi mengingatkan Bupati Kabupaten Bekasi akan janji yang telah di sepakati.

“Kami mengelar aksi sebagi pesan dan mengikatkan bahwa pemimpin harus menepati janjinya , kami gelar aksi di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi,” tegas Ketua FPHI Kabupetan Bekasi. *