Dianggap Menghina, Akun Facebook MT Resmi Dilaporkan ke Polda Lampung
PESAWARAN, metro7.co.id – Ketua PCNU Kabupaten Pesawaran Salamus Solikhin melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan MT terhadap dirinya ke Polda Lampung.
Kuasa hukum Solikhin, Gunawan mengatakan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Lampung pada Senin (05/10/ 2020).
Laporan tersebut terdaftar di Polda Lampung dengan Nomor Polisi Surat tanda terima laporan Polri Nomor: STTLP/B-1588/X/2020/LPG/SPKT.
“Pencemaran nama baik melalui media sosial. Pak Salamus Solikhin kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan,” kata Gunawan.
Gunawan menuturkan, hari ini Ketua NU bersama Tim LBHNU melaporkan dugaan Penghinaan Komentar oleh MT melaui akun Facebook Adil Lim dan Mualim Taher.
“Hari ini saya melaporkan pemilik akun Facebook milik MT Ke Polda Lampung,” ucapnya.***