Eks Anggota KPU Berharap Penegak Hukum Periksa Pernyataannya di Media
PESAWARAN, metro7.co.id – Maraknya pemberitaan di media terkait pernyataan mantan anggota KPU Pesawaran mengenai adanya pemotongan anggaran dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota KPU membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Dahron Sungkai, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) mengatakan dirinya mengaku heran mengapa belum ada aparat penegak hukum yang melakukan pemanggilan terhadap pernyataan itu.
Menurut Dahron, mestinya ada investigasi serius dari penegak hukum terkait pernyataan yang telah dimuat di media massa.
“Itu statement secara terbuka udah diexpose ke media. Artinya ini hal yang sangat serius, karena kalo itu tidak benar yang membuat pernyataan harus ditangkap karena sudah bikin berita yang meresahkan masyarakat,” kata Dahron.
Sementara itu, ditemui secara langsung, Sabtu (2/1/2021), mantan anggota KPU Pesawaran yang meminta dirahasiakan namanya mengatakan, statement-nya di media bisa dibuktikan di depan hukum dan dirinya berharap aparat penegak hukum memeriksa dirinya terkait pernyataannya ke media.
“Saya siap diperiksa terkait pernyataan saya di media, soal KPU pesawaran. Saya juga menunggu pihak KPU melaporkan saya,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku memiliki beberapa bukti yang siap dibuka di pengadilan dan untuk itu menurutnya, harus ada pihak penegak hukum yang memanggilnya.
“Soal bukti dari pernyataan saya itu akan saya buka ke depan penegak hukum dan saya siap menerima konsekuensi atas apa yang saya katakan di media mengenai KPU,” ujar mantan Sekretaris KPU pesawaran itu.
Menanggapi hal itu, Sekretaris KPU Pesawaran Sofi secara tegas membantah pernyataan tersebut,ketika dihubungi via pesan WhatsApp, Sofi mengatakan itu semua tidak benar.
“Iya pak itu Fitnah. Kami juga bingung, itu masalah lama, kebetulan waktu itu saya belum menjabat,” ujarnya.