PESAWARAN, metro7.co.id – Jelang Pilkada Kabupaten Pesawaran yang akan digelar 9 Desember mendatang, KPU mulai melakukan pemutakhiran data untuk menentukan daftar pemilih tetap.

Hal itu dikatakan Divisi Data dan Informasi KPU, Doddy Afriyanto, Selasa (01/09/2020).

“Hari ini 432 PPS yang ada di 11 kecamatan melaksanakan tahapan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), rapat terbuka DPHP dihadiri oleh PPDP, PPL atau PKD, dan perwakilan parpol tingkat desa dan dimonitoring oleh PPK,” ungkapnya.

Kemudian akan dilaksanakan tahapan rekapitulasi ditingkat PPK yaitu di tanggal 2-4 September 2020 sesuai tahapan dan hasil rekap itu nanti akan disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota Pesawaran.

Menurutnya hasil dari rekap tersebut yang nantinya akan dijadikan daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU Pesawaran. *