BANDARLAMPUNG, metro7.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjaga perekonomian dengan mengedepankan masyarakat yang produktif dan aman dari pandemi covid -19 di masa pemulihan ekonomi dan normalisasi saat ini.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat masalah ketenagakerjaan yang membahas sejumlah isu penting, salah satunya terkait UU Ombnibus Law, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (5/10/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal mengatakan pihaknya akan berupaya menjalin komunikasi dengan Ketua/Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Lampung.

Menutut Gubernur Arinal, Aksi Mogok kerja telah diatur dalam Undang-undang. Namun dalam kondisi Pandemi Covid -19 saat ini tidak boleh berkerumun dan menjaga protokol kesehatan.

“Hal ini penting, karena selama ini Lampung terbaik pengelolaan kesehatan di masa pandemi dan juga Lampung memiliki ketahanan pangan (40% penyulai kebutuhan DKI Jakarta), perdagangan suprlus dan mampu mengefisienkan import,” jelas Gubernur.***