LAMPUNG TENGAH, metro7.co.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Tengah, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan elemen masyarakat lainnya melakukan aksi demonstrasi menolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kantor DPRD Kabupten Lampung Tengah, Senin (12/10/2020).

Aksi demo yang digelar berlangsung damai dengan pengawalan ketat Polres Lampung Tengah. Tentunya, tetap mematuhi protokol kesehatan.

Massa menurunkan bendera merah putih di depan Gedung DPRD Lampung Tengah menjadi setengah tiang.

Anggota DPRD Lampung Tengah turun menemui dan berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat yang hadir langsung di depan gedung DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah, Firdaus Ali mewakili anggota DPRD lainnya menyatakan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah disampaikan ke presiden dan ketua DPR RI.

Di tempat sama, Agus Suwandi, politisi Golkar mengaku menerima senang hati serta menampung semua aspirasi tuntutan dari para mahasiswa dan masa yang hadir. “Semua warga negara diberikan hak untuk menyampaikan pendapat. Apalagi ini rumahnya para wakil rakyat,” ucap agus.*