LAMPUNG TENGAH, metro7.co.id – Polsek Seputih Raman bersama satgas Covid-19 Kecamatan seputih Raman Melaksanakan Operasi Yustisi dan Himbauan kepada Masyarakat di Raya kampung Seputih Raman Lampung Tengah pada Selasa (27/10/2020).

Kegiatan ini melibatkan Anggota Polsek Seputih raman Ka jaga Aiptu Nyoman Sudarana, Kanit Intel Aiptu Made Agus Yanto, Kanit Shabara Aiptu Gede Made Setiawan, Kanit Provos Aipda Susilo, Kanit Binmas Bripka Nyoman Ariyana, Bhabinkamtibmas Bripka Rio Vanki Sahitama, serta Anggota koramil Seputih raman Serka Budi, dan Kasi Pol PP Made Suryana, S.IP bersama Anggotannya.

Kapolsek Seputih Raman Iptu Chandra Dinata melalui Ka SPKT Aiptu Gusti Kadek Artaye menyampaikan, “Dengan kegiatan secara selektip Razia (sweeping) untuk menekan penyebaran Covid-19 bagi warga tidak memakai masker dengan sangsi Sosial berupa teguran lisan, fisik dan sangsi sosial lainnya untuk mencegah penyebaran Covid 19”.

“Dalam Penanganan Covid 19 selalu bekerjasama serta utamakan 3 S senyum, sapa, salam untuk menjalankan tugas pencegahan Covid-19 serta mohon disampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau saat bepergian,” pungkasnya.*