LAMPUNG TIMUR, metro7.co.id – Terdapat dua pengajuan daerah otonomi baru (DOB) yang direstui oleh DPRD Provinsi Lampung yakni Kabupaten Lampung Seputih Timur dan Kabupaten Lampung Seputih Barat. Kini kembali muncul wacana pemekaran satu daerah lagi, yakni kabupaten Lampung Tenggara.

Wacana pemekaran Kabupaten Lampung Timur menjadi Lampung Tenggara ,apakah perlu di lakukan?. Sebagaimana Kabupaten Lampung Timur memiliki luas Wilayah 5325,03 km2 atau 15,0% dari luas wilayah Provinsi Lampung dengan 24 Kecamatan dan 264 desa.

Sudah ada 11 kecamatan yang mendukung pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara, yakni Kecamatan Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono, Pasir Sakti, Kecamatan Jabung. Kecamatan Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Marga Sekampung, Sekampung Udik, Mataram Baru, dan Kecamatan Way Jepara.

Penilaian didasarkan pada hasil studi kelayakan oleh tim universitas Lampung yang terdiri dari Prof. Wan Abas Zakaria, Prof. Iwan Bana dan Prof. Sumoharjo. Dari Analisis tersebut terdapat 2 sekenario pembagian wilayah antara kabupaten pemekaran dan kabupaten induk. Sekenario Pertama Kabupaten induk terdiri dari 13 Kecamatan (60,23%) yakni kecamatan Metro Kibang, Batanghari, Sekampung, Sukadana, Bumi Agung, Batanghari Nuban, pekalongan, Raman Utara, margatiga, Purbolinggo, Way Bungur, Labuhan Ratu dan Kecamatan Way Jepara. Pada Kabupaten pemekaran yakni Kabupaten lampung tenggara (39,77%) terdiri dari 11 kecamatan yakni labuhan maringgai, Bandar Sribawono, Pasir Sakti, Jabung, Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Marga Sekampung, Sekampung Udik, Mataram Baru dan Kecamatan Braja Selebah.

Dari studi tersebut terdapat dua sekenario pembagian wilayah antara kabupaten pemekaran dan kabupaten induk. Sekenario Pertama Kabupaten induk terdiri dari 13 Kecamatan (60,23%) terdiri dari kecamatan Metro Kibang, Batanghari, Sekampung, Sukadana, Bumi Agung, Batanghari Nuban, pekalongan, Raman Utara, margatiga, Purbolinggo, Way Bungur, Labuhan Ratu dan Kecamatan Way Jepara. Pada Kabupaten pemekaran yakni Kabupaten lampung tenggara (39,77%) terdiri dari 11 kecamatan yakni labuhan maringgai, Bandar Sribawono, Pasir Sakti, Jabung, Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Marga Sekampung, Sekampung Udik, Mataram Baru dan Kecamatan Braja Selebah.

Pada sekenario kedua, kabupaten induk dan pemekaran masing-masing 12 terdiri Kecamatan. Kabupaten induk (55,92%) terdiri atas kecamatan Metro Kibang, Batanghari, Sekampung, Sukadana, Bumi Agung, Batanghari Nuban, pekalongan, Raman Utara, margatiga, Purbolinggo, Way Bungur, dan Kecamatan Labuhan Ratu. Sementara kabupaten pemekaran (44,08%) terdiri dari kecamatan Way Jepara, labuhan maringgai, Bandar Sribawono, Pasir Sakti, Jabung, Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Marga Sekampung, Sekampung Udik, Mataram Baru dan Kecamatan Braja Selebah. *