BANDARLAMPUNG, metro7.co.id – Keseriusan pemerintah provinsi Lampung dalam hal memerangi korupsi dan upaya pencegahan kejahatan korupsi, salah satunya dengan melakukan bimbingan teknis kepada para guru SMA/SMK se-provinsi Lampung, Selasa (10/11/2020).

pendidikan pemahaman bahaya korupsi dan upaya pencegahan diikuti oleh 60 orang peserta yang merupakan guru dari seluruh kabupaten kota se provinsi Lampung, dengan menghadirkan narasumber anggota KPK RI, yang rencananya akan berlangsung selama tiga hari yakni 10 November hingga 12 november 2020

Ketua KPK RI yang diwakili oleh Ramah Handoko,memberikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan pendidikan anti korupsi di provinsi Lampung

” ini merupakan sebuah langkah positif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung upaya pencegahan korupsi, Selamat menikmati, menjadi orang yang berperan dalam sejarah Indonesia, karena resikonya akan besar, Bapak dan Ibu akan menjadi contoh,” ungkap nya

Sementara itu Sekda provinsi Lampung Fahrizal mengatakan harapan nya semoga peserta bisa memahami dan memberikan pendidikan kepada anak muda tentang bahaya dan bagaimana pencegahan korupsi

” Setelah selesai mengikuti kegiatan ini harus dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda. Sudah menjadi tugas kita bersama dalam membentuk generasi muda agar mempunyai kompetensi, loyalitas serta memiliki integritas,” ucap Fahrizal.