PESAWARAN, metro7.co.id – Pengadilan Negeri Gedong Tataan secara resmi telah memiliki gedung milik sendiri, hal itu dipastikan setelah dilakukan nya peletakan batu pertama oleh Bupati pesawaran bersama Forkopimda setempat, di desa Taman Sari, Gedong Tataan, Jumat (18/12/2020).

Dendi Ramadhona selaku Bupati Pesawaran dalam penyampaian nya mengatakan,dirinya mendukung sekali untuk semakin membangun pelayanan yang baik terutama dalam bidang penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Tentunya mudah mudahan dalam pembangunan kantor gedung pengadilan negri gedong tataan ini segera rmapung demi mewujudkan pelayanan penegakan hukum di wilayah kita ini,” jelas Dendi.

Pada kesempatan yang sama, kepala Pengadilan Negeri Gedong Tataan Rio Destrado S.H.,M.H menyampaikan ucapan terima kasih nya kepada pemerintah daerah yang telah membantu proses pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Gedong Tataan.

“Terima kasih banyak saya ucapkan kepada bapak bupati pesawaran karena dalam proses perjalanan pembangunan pengadilan negri gedong tataan ini dapat tercapai, tanpa ada sinergitas antar forkopimda yang ada di pesawaran ini tentunya kantor pengadilan ini tidak bisa kita wujudkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rio Destrado mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama dalam menunjang pelayanan penegakan hukum di Kabupaten Pesawaran.

“Dalam pelayanan yang akan kita wujudkan untuk penegakan justice ini kami mohon tentunya kerjasama dari seluruh pihak dalam menunjang pelayanan penegakan hukum yang ada di wilayah Kabupaten Pesawaran ini,” tegasnya.