PESAWARAN, metro7.co.id – Beredarnya seruan di masyarakat Kabupaten Pesawaran dalam menghadapi perhelatan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, terkait dengan hembusan Isu “Putra Daerah” Itu hanya kepentingan oknum saja bukan kepentingan masyarakat.

“Kalau bicara putra daerah, untuk calon Bupati Pesawaran, baik nomor urut 01 maupun nomor urut 02, itu putra daerah semua karena bertempat di Kabupaten Pesawaran,” ungkap salah satu Tokoh Adat Pesawaran, Lamudin Kadir Gelar Pengikhan Sakhih, ketika wawancarai media ini, Sabtu (26/9/2020).

Mantan anggota DPRD ini mengungkapkan, kalau untuk untuk calon bupati nomor urut 01, darah nya nya bukan putra daerah, masyarakat juga sudah tahu, namun kalau untuk nomor urut 02, Dendi Ramadhona memang asli putra daerah, kalau di Kecamatan Way Lima itu ada lima marga.

“Yang namanya Dendi Ramadhona inikan orang Komering, kalau bicara Gen nya, itu memang orang Lampung, asli darahnya orang Lampung, tapi kalau yang nomor 01, itu orang semende, tinggal di Pesawaran, jadi media juga harus tau, untuk menjelaskan itu, kalau bicara putra daerah, ya semuanya putra daerah,” jelasnya.

Memang katanya, tidak bisa dilarang jika sebagian pihak, terutama timses salah satu calon untuk memainkan peran berupa isu sensitif tersebut, karena tidak ada larangan khusus dalam peraturan KPU maupun aturan lainnya.

“Kalau bicara putra daerah, ada putra daerah pendatang, ada putra daerah pribumi, kalau bicara putra daerah, saya aja belum tentu putra daerah, karena mak saya aja dari Jawa Barat sana,” ungkap Lamudin Kadir, sambil tersenyum.

Namun jika berbicara dampak, sangat miris jika isu berhembus hanya untuk memenangkan pasangan calon tertentu, hal tersebut dikarenakan isu diangkat bukan untuk kepentingan masyarakat, namun kepentingan segelintir calon yang ingin menang.

“Sales” politik harus lebih memakai hati untuk sedikit melihat sisi lain dibalik Pilkada, yaitu kemaslahatan masyarakat,” imbuhnya.

Harus ditimbang, apakah isu Putra daerah dapat memecah kerukunan hidup bertetangga masyarakat atau tidak? Karena hidup di tanah yang memiliki keragaman suku, ras dan agama.

Lebih miris lagi jika melihat semangat pemerintah pusat dalam mengkampanyekan Bhinneka Tunggal Ika lewat sosialisasi 4 pilar melalui anggota MPR RI didapil masing-masing saat reses, bisa dibayangkan berapa Milyar uang negara yang digelontorkan agar masyarakat hidup rukun dengan kesadaran 4 pilar, Hal tersebut tidak boleh dirusak hanya karena kepentingan politik seseorang.

“Isu Ras akan membawa masyarakat kepada perpecahan karena di era teknologi seperti saat ini, gorengan isu sensitif bisa melebar kepada isu yang lebih sensitif lagi baik suku maupun agama,” sebutnya.

Semangat pemerintah dalam menjaga kerukunan dalam hidup bermasyarakat tidak boleh dinodai oleh kepentingan pribadi calon Kada.

Dengan kata lain, isu Primordial seperti yang dijabarkan diatas bersebrangan dengan cita-cita pemilu untuk mencerdaskan masyarakat dalam menentukan pilihan, menjebak masyarakat menjadi pemilih primordial tidak lah baik karena salah satu indikator kemajuan suatu daerah adalah jumlah pemilih rasional yang berfikir konstruktif akan visi misi guna kemajuan daerahnya.

“Karena Pilkada bukan hanya sebatas menang dan kalah, banyak kebaikan yang akan didapat dalam pelaksanaan Pilkada, masyarakat yang cerdas, kemajuan daerah karena dipimpin oleh pemimpin yang visioner, dan kemaslahatan masyarakat di daerah tersebut,” jelasnya.

“Kekuatan kita adalah, karena kita memiliki keberagaman satu sama lain, etnis, suku, agama, jangan sampai kekuatan itu menjadi bumerang dalam kemajuan bangsa,” ucapnya.

Lamudin mengajak untuk, keberagaman harus dijaga, dan tidak boleh dirusak hanya karena Pilkada, biarkan masyarakat memilih melalui kacamata objektifnya, jangan dirusak dengan fitnah dan adu domba untuk kepentingan salah satu pihak saja.***