PESAWARAN, metro7.co.id – Polsek Kedondong, Pesawaran Lampung, berhasil mengungkap tersangka pidana pencurian sepeda motor, Sabtu (26/09/2020).

Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan berjumlah dua orang yang merupakan warga Desa Kota Dalom Way Lima Pesawaran.

“Berhasil kita amankan dua orang tersangka, atas nama RH(17) dan IQ (21) keduanya warga desa kota Dalom Kecamatan Way Lima Pesawaran, atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat milik korban Muhamad Mansyur warga Bagelen Gedong Tataan Pesawaran,” jelasnya.

Kapolres menambahkan modus pelaku adalah berpura-pura kehabisan bensin kemudian menyetop sepeda motor korban.

Peristiwa pencurian kendaraan roda dua ini terjadi pada Juni lalu, di Desa Banjar Negeri Way Lima.

“Untuk modusnya pelaku berpura pura kehabisan bensin lalu menghentikan motor korban yang sedang melintas,kemudian mengambil motor korban berikut ponsel dan uang tunai 500 ribu,” jelas Kapolres.***