LAMPUNG TIMUR, metro7.co.id – Polsek Bumi Agung berserta Tim gabungan dari TNI, Pol PP, dan Tim Gugus Covid-19, Senin (12/10/20), menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.

Kasubag Humas Polres Lampung Timur AKP Heru Prasongko,mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Menekan dan memberantas covid-19 , perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan dan protokol kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan,” Pungkas Akp Heru.

Operasi Yustisi ini menyasar pada tempat-tempat keramain, pasar Way areng dan ruas Jalan Nyampir-Donomulyo.

Masyarakat yang terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan dalam oprasi yustisi ini diberikan sanksi hukuman push up serta menyayikan lagu Nasional.***