PRINGSEWU, metro7.co.id – Sukarsih (50) Warga Pekon Waringin Sari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, mengunjungi kantor bupati setempat, Rabu (25/8/2021), untuk mengajukan surat permohonan bertemu dengan bupati.

Ditemui usai menyerahkan surat permohonan, Sukarsih menjelaskan tujuan kedatangannya untuk bertemu dan mengadu kepada orang nomor satu di Pringsewu terkait tanah milik almarhum orang tuanya yang kini menjadi lahan pasar desa setempat

Sukarsih mengatakan, tanah yang dulunya milik orang tuanya oleh pihak desa dijanjikan akan diganti dengan tanah status tukar guling, namun setelah puluhan tahun tak kunjung juga ada ganti rugi atau tukar lahan seperti yang dijanjikan.

“Tahun 1963 pihak Pekon minta ke almarhum bapak saya janjinya tanah yang mau buat pasar itu akan ditukar dengan lahan lainnya. Ya bapak saya percaya aja, namun hingga hari ini itu tanah ganti ruginya nggak pernah ada,” jelasnya.

Lebih lanjut Sukarsih menuturkan, dirinya dan keluarga sudah puluhan tahun menantikan kepastian janji tersebut hingga para kepala pekon yang menjanjikan telah meninggal dunia.

“Orang tua saya cuma petani, jadi nggak tahu apa-apa ketika itu, sehingga memang nggak tahu jalannya untuk mengurus. Apalagi sekarang udah pada meninggal dunia dan pemerintah pekon saat ini tidak mau memberikan solusi apapun,” ujarnya.

Atas permasalahan yang dialaminya, kini Sukarsih mengaku berharap sepenuhnya kepada Bupati Pringsewu untuk memberikan solusi terkait permasalahan yang dialaminya.

“Saya sebagai rakyat kecil sangat memohon agar bapak bupati mau menemui kami dan memberikan solusi supaya tanah kami bisa kembali atau diganti sesuai perjanjian terdahulu,” pungkasnya.[]