LAMPUNGTIMUR, metro7.co.id – Taman Nasional Way Kambas pada minggu 11 Oktober 2020 Melepaskan berbagai macam satwa liar yang di lindungi ke Habibat aslinya.

Semua jenis satwa tersebut merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang diindikasi akan dijualbelikan.

Humas Taman Nasional Way Kambas kepada metro7.co.id mengatakan satwa tersebut hasil sitaan BKSDA Bengkulu-Lampung.

Berbagai jenis kura-kura berhasil di sita dan lepaskan kembali ke Hutan Taman Nasional Way Kambas, diantara nya Kura-kura Biru 2 ekor,Kura-kura Ambon 150 ekor,Kura-kura Daun 9 ekor, Kura-kura Pipi Putih 30 ekor, Labi-labi 3 ekor.

Selain menyita dan melepaskan Kura-kura ada juga Lutung Kelabu 1 ekor,Kukang Sumatera 29 ekor, Ular Sanca Batik 1 ekor, Ular Sanca Darah 14 ekor,Kukang Sumatera 29 ekor dan berbagai jenis Satwa Lainnya.

Taman Nasional Way Kambas Berharap atas kesadaran Masyarkat agar tidak memburu ataupun menjual belikan Satwa yang di lindungi.***